,
Nusantara

Vanessa Angel Tetap Berikan ASI untuk Buah Hati Kendati Berada di Penjara

Gempak ID
20/11/2020
10:15 MYT
Artis Vanessa Angel, resmi menjalani hukuman penjara. Kini ia mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lantas, bagaimana dengan nasib sang buah hati yang hingga kini masih membutuhkan ASI darinya?
"Dengan suasana seperti ini, memang Vanessa harus pumping (pompa) ASI. Nantinya ASI itu diambil suaminya (Bibi Ardiansyah) atau keluarga," kata Toddy Laga Buana, kuasa hukum Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur baru-baru ini.
Ia menambahkan, pihak Lapas Pondok Bambu telah memberikan izin kepada Vanessa Angel untuk bisa memberikan ASI melalui Pompa.
"Jadi memang sudah diizinkan. Tinggal dijalani saja dan tidak ada masalah," jelasnya.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang ditemui di tempat yang sama juga mengatakan bahwa untuk pemberian ASI kepada bayi tidak ada masalah.
"Iya benar. Nanti Bibi atau bisa saja keluarga ambil ASI ke sini untuk diberikan ke Gala," kata Doddy Sudrajat.
Diberitakan bahwa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Vanessa Angel terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dengan vonis tersebut, dipotong masa tahanan kota Vanessa Angel harus menjalani sisa hukuman sekitar satu bulan.
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Hiburan

Hakim Tolak, Diddy Combs Minta Dipenjara Di Rumah Di Pulau Persendirian

gempak
23/11/2024
15:00 MYT
Pasukan guaman Sean Diddy Combs melakukan banyak perkara demi menyelamatkan rapper yang berdepan dengan ratusan kesalahan melakukan pemerdagangan seks terhadap kanak-kanak dan orang dewasa.
Berita

Banduan Islam Di Penjara Narathiwat Dihidang Makanan Halal – Jurucakap

gempak
10/11/2024
05:30 MYT
Layanan terhadap banduan di penjara wilayah Narathiwat tidak seteruk yang digambarkan.
Berita

Banduan Islam Di Penjara Narathiwat Dihidang Makanan Halal – Jurucakap

gempak
10/11/2024
04:34 MYT
Layanan terhadap banduan di penjara wilayah Narathiwat tidak seteruk yang digambarkan.
Berita

Serangan Seksual Di Tahfiz:Hukuman Penjara 13 Tahun Bekas Guru Agama Kekal

gempak
09/11/2024
02:25 MYT
Mahkamah Rayuan Kuala Lumpur semalam mengekalkan hukuman penjara 13 tahun yang dijatuhkan ke atas seorang bekas guru agama di sebuah pusat tahfiz dan rumah anak yatim kerana melakukan serangan seksual terhadap seorang pelajar lelaki, lima tahun lepas.
Viral

"280 Orang Satu Bilik" - Ini Realiti Situasi Perit, Ngeri Di Penjara Narathiwat

gempak
06/11/2024
12:25 MYT
Seorang rakyat Malaysia yang pernah ditangkap kerana disyaki memiliki dadah di Thailand berkongsi keadaan dan suasana ketika dia dimasukkan ke Penjara Narathiwat selama sembilan bulan pada 2015.
Unitar