Berita
Jokowi Terima Pencen RM8 Ribu Sebulan, Jasa Jadi Mantan Presiden Indonesia
Indonesia secara rasmi sudah bertukar pemerintah selepas Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI ke-8.
Sebaik Prabowo memegang tampuk pemerintah atau Presiden RI yang baru, Joko Widodo atau Jokowi rasminya sudah tidak mempunyai kuasa terhadap negaranya.
Namun jasa Jokowi yang pernah menjadi Presiden RI ke-7 dikenang dengan pembayaran pencen seumur hidup.
Pembayaran pencen yang diterima Jokowi pada setiap bulan itu bersesuaian dengan peraturan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
“Presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pencen," tulis pasal 6 ayat 1 lapor CNNIndonesia.
Setiap mantan presiden akan menerima pencen selaras dengan gaji 100 peratus yang diterima sewaktu berkhidmat.
Maka Jokowi berhak menerima pencen sebanyak RM8,400 (Rp30.2 juta) yang merupakan gaji terakhirnya dengan jawatan presiden.
Untuk rekod, Jokowi telah menjadi Presiden RI selama dua musim atau 10 tahun sejak 2014.
Posisinya digantikan oleh Prabowo Subianto yang menang dalam Pilpres 2024. Prabowo didampingi anak sulung Jokowi, wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Must-Watch Video