,
Artis

Vonis Lima Bulan Dipotong Masa Tahanan, Kriss Hatta Bebas Akhir Desember

Gempak ID
11/12/2019
04:00 MYT
Kriss Hatta mendapatkan vonis 5 bulan penjara dikurangi masa tahanannya dalam kasus penganiayaan.
Lantaran masa tahananya termasuk dalam potongan, Kriss Hatta akan segera bebas sebelum akhir tahun.
"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau 25 Desember, genap lima bulan, sekarang saya udah jalan empat bulan lebih.
"Di sini tadi juga pas saya salaman hakim bilang ambil hikmahnya saja," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Bagi Kriss Hatta, pasca bebas nanti ia akan langsung bekerja untuk menafkahi orang tuanya.
"Saya mau kerjanya nonstop nggak ada libur. Balas dendamnya tuh kerja, mau cari uang saya, biar mama bahagia," kata Kriss Hatta.
Selain itu, Kriss Hatta yang juga tengah merintis dunia Youtube ingin mengembangkan Channelnya.
"Mau ngembangin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin. Yang jelas Uang Kaget siap nunggu saya," katanya lagi.
Sebelumnya, ia sempat berdepan vonis dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara. Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiyaan.
Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan kepada Anthony Hillenaar.
Kredit Foto: Kompas.com
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

Akui Masih Normal, Kriss Hatta Bantah Jadi Penyuka Sesama Jenis

gempak
01/06/2021
06:12 MYT
Kriss Hatta mengaku masih betah sendiri setelah pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan di tahun 2019 kandas ditengah jalan.
Nusantara

Kriss Hatta Enggan Sebut Nama Artis yang Lakukan Pacaran Settingan

gempak
24/08/2020
23:39 MYT
Nusantara

Tak Diakui Hana Hanifah Sebagai Kekasih, Kriss Hatta Enggan Disebut Settingan

gempak
19/08/2020
06:05 MYT
Nusantara

Kriss Hatta Tanggapi Kekasihnya, Hana Hanifah Terciduk Kasus Prostitusi

gempak
13/07/2020
08:20 MYT
Nusantara

Kriss Hatta Nantikan Ajakan Ahmad Dhani Kolab Video YouTube

gempak
02/01/2020
07:35 MYT