,
Nusantara

Sandy Tumiwa Bebas Murni dari Penjara Terkait Kasus Narkoba

Gempak ID
31/07/2020
06:15 MYT
Sandy Tumiwa, Kamis (30/7) meneteskan air mata pasca bebas murni dari penjara terkait kasus narkoba.
Keinginan Sandy Tumiwa untuk bebas dari penjara akhirnya terwujud. Kendati telah bebas, Sandy mengaku masih ingin membersihkan diri atau melakukan rehabilitasi narkoba selama tiga bulan.
Keputusan Sandy Tumiwa tersebut diakuinya lantaran sebagai janji atau amanah kepada mendiang ibundanya.
"Karena memang mamanya bilang Sandy itu harusnya tempatnya di panti rehabilitasi. Makanya doa mamanya dikabul. Alhamdulillah," ucap tante Sandy Tumiwa, Vianna Noviati, ditemui di depan Rutan Salemba, Kamis (30/7) sore.
Soal rehab, kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum.
"Sandy bebas murni. Jadi untuk rehabilitasi itu permintaan Sandy kepada saya. Jadi saya sebagai kuasa hukum sebaiknya Sandy saya bawa ke rehabilitasi untuk pengobatan.
"Jadi bukan putusan rehabilitasi tapi Sandy putusan bebas satu tahun enam bulan, tapi saya sebagai kuasa hukum tetap jalankan Sandy rehabilitasi," jelas Andre Nusi.
Sandy Tumiwa, dalam kasus narkoba yang menjeratnya dijatuhkan vonis empat tahun penjara. Namun hukuman tersebut dipotong menjadi tiga tahun pasca pengajuan banding.
Pada putusan Kasasi, hukuman Sandy Tumiwa kembali dipotong menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Kredit Foto: Suara.com, Grid.id
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

Muhyiddin Bebas 4 Kes Salah Guna Kuasa Libat Suapan RM232.5 Juta

gempak
15/08/2023
03:42 MYT
Mantan Perdana Menteri bebas tuduhan salah guna kuasa
Laman Utama

“Allah Beri Nikmat Yang Besar Dalam Hidup Saya,” - Sebak Bapa Dapat Jadi Wali, Anak Syukur Ismahalil Dibebaskan

gempak
18/07/2023
03:56 MYT
Alhamdulillah, sebak tengok anak Ismahalil.
Laman Utama

“Alhamdulillah, Saya Dapat Jadi Wali…” - Ismahalil Sebak Masih Diberi Peluang Hadiri Majlis Perkahwinan Anak

gempak
17/07/2023
05:55 MYT
Ismahalil Hamzah menyatakan rasa syukur
Laman Utama

Bebas Tuduhan Edar Dadah, Ismahalil Menangis, Sujud Syukur Dalam Mahkamah!

gempak
17/07/2023
05:04 MYT
Ismahalil mengaku tidak bersalah atas dakwaan mengedar dadah jenis kanabis seberat 374.6 gram di sebuah rumah di Jalan Semarak, Wangsa Maju, Kuala Lumpur pada 5.35 petang, 27 Ogos 2021.
Laman Utama

“Saya Buat Apa Yang Perlu” - Sharnaaz Ahmad Nafi Panas Baran Punca Dakwaan Memukul Penghuni Kondominium!

gempak
20/06/2022
06:57 MYT
Kenyataan yang keluar hanya dari sebelah sana