,
Nusantara

Saksi Sebut Dwi Sasono Bukan Pecandu Narkoba di Persidangan

Gempak ID
15/09/2020
09:42 MYT
Seorang saksi, dokter yang mengurus Dwi Sasono menjalani rehabilitasi di RSKO dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Dokter Carla Laksooy, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Dwi Sasono tidak mengalami ketergantungan obat-obatan.
"Sejak awal pertama (masuk RSKO) tidak ada obat-obatan medis yang diberikan pada pasien. Karena riwayat penggunaan (narkotika)nya tidak rutin," ucap Dokter Carla Laskooy dalam sidang yang digelar virtual.
Soal Dwi Sasono apakah masuk dalam kategori pecandu narkotika, Dokter Carla menambahkan bahwa suami dari Widi Mulia tersebut bukan sebagai pecandu.
"Kalau ketergantungan yang bersangkutan tidak ada diagnosis ketergantungan, karena kalau ketergantungan rentang waktu penggunaan terus menerus. Ini dari riwayat yang kami dapat dia tidak menggunakan terus menerus, hanya pada momen-momen tertentu saja," jelas Dokter Carla.
Soal rehab, Dokter Carla menyarankan agar Dwi Sasono diberikan melakukan rawat jalan selama tiga bulan.
"Cara berpikirnya normal pak ya, artinya sosialisasinnya menjadi jauh lebih bagus. Karena tidak ada penggunaan terus menerus dengan dosis yang tinggi. Penggunaannya hanya sekali-sekali satu linting, tidak habis, tidak setiap hari," tandas Dokter Carla.
Kredit Foto: Suara.com, Grid.id Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

#OhAbeNik: Selain Nia Ramadhani, Siapa Lagi Artis Indonesia Yang Pernah Ditangkap Kerana Kes Dadah?

gempak
10/07/2021
03:50 MYT
Dadah musuh negara!
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahguna Narkoba

gempak
16/06/2021
07:41 MYT
Anji ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Laman Utama

Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

gempak
14/06/2021
09:08 MYT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis dan musisi berinisial AN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Laman Utama

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Klaim Sudah Tidak Kecanduan Narkoba

gempak
10/06/2021
13:32 MYT
Reza Artamevia akhirnya menerima vonis hakim atas kasus narkobamya. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri.