,
Nusantara

Ridho Ilahi Gunakan Narkoba, Lokasi Syuting Jadi Tempat Transaksi

Gempak ID
02/07/2020
01:07 MYT
Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Ridho Ilahi telah diungkap oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam pengembangannya, aktor yang telah memerankan puluhan judul sinetron ini sering melakukan transaksi narkoba dengan penyuplainya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar lokasi syuting menjadi spot transaksi narkoba Ridho Ilahi dengan pengedar yang berinisial AK.
"Saudara RI dan AK melakukan transaksi di lokasi syuting," kata Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7).
Perihal transaksi yang dilakukan para tersangka, kembali Ronaldo memgatakan masih dalam pengembangan timnya.
"Berapa kali AK menyuplai barang ke RI, ini masih kami lakukan pendalaman," sambungnya.
Kini pihak kepolisian menerapkan pasal 112, 114 juncto 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Seperti diketahui sebelumnya, Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6) bersama barang bukti jenis sabu di atas 0,5 gram.
Kredit Foto: Merdeka.com
Oleh: Ryks
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

#OhAbeNik: Selain Nia Ramadhani, Siapa Lagi Artis Indonesia Yang Pernah Ditangkap Kerana Kes Dadah?

gempak
10/07/2021
03:50 MYT
Dadah musuh negara!
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahguna Narkoba

gempak
16/06/2021
07:41 MYT
Anji ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Laman Utama

Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

gempak
14/06/2021
09:08 MYT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis dan musisi berinisial AN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Laman Utama

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Klaim Sudah Tidak Kecanduan Narkoba

gempak
10/06/2021
13:32 MYT
Reza Artamevia akhirnya menerima vonis hakim atas kasus narkobamya. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri.