,
Nusantara

Polisi Tetapkan Naufal Samudra Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Gempak ID
17/04/2020
00:00 MYT
Artis sinetron Naufal Samudra yang pada Senin (13/4) lalu ditangkap lantaran kasus narkoba kini mendekam di Rutan Polres Jakarta Barat.
Hal itu mengingat bahwa statusnya kini sudah resmi menjadi tersangka.
"Statusnya kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).
Polisi terus mendalami kasus tersebut kendati sebelumhya hasil tes Urine Naufal Samudra negatif narkoba.
"Sudah diterbitkan surat penahanan juga," kata Kanit 3 Narkoba Polres Jakarta Barat, Fernandio.
"Kita masih mendalami dari mana ia mendapatkan barang tersebut," timpal Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Seperti diketahui, saat ditangkap polisi barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan liquid vape dari tangan Naufal Samudra.
"Kita amankan dua botol liquid mengandung ganja dari tangan tersangka," tandas Ronaldo.
Kredit Foto: Tribunnews
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

#OhAbeNik: Selain Nia Ramadhani, Siapa Lagi Artis Indonesia Yang Pernah Ditangkap Kerana Kes Dadah?

gempak
10/07/2021
03:50 MYT
Dadah musuh negara!
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahguna Narkoba

gempak
16/06/2021
07:41 MYT
Anji ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Laman Utama

Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

gempak
14/06/2021
09:08 MYT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis dan musisi berinisial AN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Laman Utama

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Klaim Sudah Tidak Kecanduan Narkoba

gempak
10/06/2021
13:32 MYT
Reza Artamevia akhirnya menerima vonis hakim atas kasus narkobamya. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri.