,
Musik

Misteri Kehilangan Zul Zivilia Diungkap Polisi

Gempak ID
07/03/2019
08:44 MYT
Sebelum ini sempat beredar pelantun Aishiteru, Zul Zivilia diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Pria itu malah dikabarkan 'ilang' sejak 2/3/2019 lalu. Pada waktu itu sudah beredar kabar Zul diamankan oleh Polda Metro Jaya. Namun belum ada yang memberi sebarang konfirmasi adakah benar Zul ditangkap polisi atau sebaliknya.
Kini, kabar tersebut bukan hanya sebuah laporan iseng.
"Iya, dia ditangkap terkait sabu," kata Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo kepada Detikhot.com, Kamis (7/3/2019).
Pun Suwondo tidak memberi perincian tentang kasus tersebut sebaliknya mengatakan pihak polisi akan segera merilis kasus tersebut.
Dilansir juga dari Detikhot.com, sang istri, Retno Paradinah mengungkapkan dirinya telah hilang kontak dengan suaminya sejak Jumaat minggu lalu.
Apa yang dirinya tahu, kali terakhir Zul akan manggung di konsermusik KPU Bone pada Sabtu 2/3/2019 dan sejak itu mereka terputus hubungan.
Sumber: Detikhot.com
Oleh: Maliah Surip
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

#OhAbeNik: Selain Nia Ramadhani, Siapa Lagi Artis Indonesia Yang Pernah Ditangkap Kerana Kes Dadah?

gempak
10/07/2021
03:50 MYT
Dadah musuh negara!
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahguna Narkoba

gempak
16/06/2021
07:41 MYT
Anji ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Laman Utama

Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

gempak
14/06/2021
09:08 MYT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis dan musisi berinisial AN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Laman Utama

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Klaim Sudah Tidak Kecanduan Narkoba

gempak
10/06/2021
13:32 MYT
Reza Artamevia akhirnya menerima vonis hakim atas kasus narkobamya. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri.