,
Laman Utama

Konsumsi Ganja, Anji Harus Jalani Rehabilitasi

Gempak ID
24/06/2021
02:05 MYT
Hasil proses assesmen rehabilitasi Anji sudah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan, pihaknya sudah mengambil hasil rekomendasi assesmen rehabilitasi Anji , yang hasilnya sang musisi direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
"Baru kami ambil dan hasilnya (Anji) direkomendasikan rehabilitasi," kata Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (23/6).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan pernyataan Kapolres. Ia menyebut Anji harus menjalani rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap narkotika jenis ganja.
"Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa (ke panti rehab)," ucap Ronaldo Maradona Siregar.
"Tapi saat ini, tersangka (Anji) masih kami tahan di Polres," tambahnya.
Meski hasil assesmen meminta suami Wina Natalia itu direhabilitasi, Ronaldo memastikan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan ganja mantan vokalis Drive itu tetap berjalan sampai Pengadilan.
"Tetap berjalan proses hukumnya sampai diputus hakim," pungkasnya.
Sebelumnya, Anji Manji ditangkap petugas satres narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya, di kawasan Cibubur, Jumat (11/6) pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan Anji, polisi mengamankan barang bukti dari dua lokasi, di studio dan sebuah tempat di wilayah Jawa Barat, berupa ganja, biji dan batang ganja seberat 30 gram bruto.
Berdasarkan pengakuannya, Anji mengaku memesan ganja dari seseorang yang akrab disapa Bro, melalui website atau situs Megamarijuanastore.com, yang diduga dari Amerika Serikat.
Atas kasus narkobanya, Anji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Oleh: Herco Kredit Foto: Tribunnews.com
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Hiburan

M. Nasir Terima Ijazah Terhormat Doktor Falsafah Persembahan Sempena Konvokesyen UPSI Ke-26

gempak
23/11/2024
04:50 MYT
Penyanyi yang juga komposer profilik, Datuk M. Nasir dan vokalis kumpulan Lefthanded, Datuk Nash bakal menerima ijazah masing-masing sempena Konvokesyen Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) ke-26 bermula Sabtu.
Hiburan

Aina Abdul Janji Semua Boleh Duduk - "Saya Mahu Peminat Benar-Benar..."

gempak
22/11/2024
21:02 MYT
Penyanyi dan komposer berbakat besar, Aina Abdul yang bakal mengadakan konsert Aina Abdul Imaji Tour di Zepp Kuala Lumpur pada 27 Disember ini akan dinaik taraf menjadi acara tempat duduk sepenuhnya.
Hollywood

Tak Pernah Beli Rumah, Will.i.am Hanya Tidur Di Hotel

gempak
20/11/2024
15:50 MYT
Pemuzik Will.i.am mengaku meski sudah berusia 49 tahun dan memiliki kekayaan, dia masih tidak mempunyai rumah.
Hiburan

Aset Pasha Ungu Didedahkan, Ada 17 Kenderaan Sampai 8 Bangunan

gempak
20/11/2024
12:55 MYT
Vokalis kumpulan Ungu, Pasha diketahui kembali berkhidmat kepada negara apabila dilantik sebagai anggota anggota DPR RI 2024-2029 dan bertugas di Komisi VIII.
Hiburan

“Dulu Orang Tak Terima Bakat Saya Sebab Tak Cantik & Gemuk” - Nadeera Kenang 13 Tahun Perjalanan Karier Seni, Syukur Sekarang Ramai ‘Buka Mata’

gempak
20/11/2024
01:30 MYT
Penyanyi Nadeera mengakui terkenangkan perit jerih perjalanan karier seninya 13 tahun lalu yang tidak diterima sesetengah pihak gara-gara sering dicerca.
Unitar