,
Laman Utama

Kondisi Mark Sungkar Menurun saat Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Gempak ID
10/03/2021
01:51 MYT
Aktor senior Mark Sungkar tersandung kasus hukum dugaan korupsi atau penggelapan uang dana kegiatan pelatnas Triatlon.
Mark Sungkar saat ini mendekam di penjara dan menjalani persidangan kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang dana kegiatan pelatnas Triatlon, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan bahwa sudah 20 hari kliennya mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kondisinya selama didalam penjara sangat tidak baik," kata Fahri Bachmid ketika dihubungi awak media, Selasa (9/3).
Fahri mengatakan kalau kondisi ayahanda Zaskia dan Shireen Sungkar terus menurun selama 20 hari di penjara. Hal itu disebabkan karena usianya yang sudah 72 tahun.
"Informasi yang saya dapatkan kobdisinya memburuk ya selama dia (Mark Sungkar) menjadi tahanan kejaksaan," ucapnya.
Oleh karena itu, Fahri pun mengajukan penangguhan penahanan untuk mantan suami Fanny Bauty ke Kejaksaan dan Majelis Hakim Persidangan.
Namun, Fahri belum tau apakah penangguhan penahanan terhadap Mark Sungkar dikabulkan atau tidak. Hanya saja ia menjalankan hak dari kliennya mengajukan hal tersebut.
"Semoga saja dikabulkan," ujar Fahri Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar tersandung kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang atas kegiatan pelatnas Trialton yang bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.
Usai acara, sisa anggaran tersisa Rp 399,7 juta dan Mark diduga memberikan uang kepada beberapa orang, sehingga anggaran tersebut dianggap digelapkan. Namun, karena terlalu lama dikembalikan, Mark Sungkar diduga memperkaya diri sendiri dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (herco)
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Viral

Bakar Suami Selepas Periksa Akaun Bank Berkurangan

gempak
24/11/2024
00:55 MYT
Pada sidang perbicaraan mahkamah Mojokerta pada 19 November lalu, suspek berkata, insiden itu berlaku pada 8 Jun lalu selepas dia menyemak akaun suaminya di sebuah bank di Jalan Majapahit.
Viral

#Travelmana: Didakwa Penuh Sampah, Bali Jadi Destinasi Tidak Wajib Dilawati 2025

gempak
23/11/2024
12:00 MYT
Agensi panduan pelancongan terkenal, Fodor mengeluarkan daftar destinasi di dunia yang perlu dielakkan untuk dilawati pada tahun 2025.
Hiburan

Hael Husaini & Nadeera Bakal Terbang Ke Indonesia Harumkan Nama Negara

gempak
22/11/2024
13:53 MYT
Dua bintang popular di bawah naungan label terkemuka, Rocketfuel Entertainment, Hael Husaini dan Nadeera akan terbang ke Jakarta, Indonesia bagi menjayakan acara penuh gemilang 29th Asian Television Award (ATA29).
Hiburan

Pernah Dituduh Penyondol, Nissa Sabyan & Ayus Nikah Julai Lalu

gempak
21/11/2024
11:55 MYT
Kisah asmara terlarang di antara anggota kumpulan Sabyan iaitu Nissa dan Ayus dilaporkan berhujung dengan perkahwinan.
Hiburan

Cipta Nama Di Luar Negara, Nasihat Siti Nurhaliza Buat Pelapis Baharu - “Selalu Juga Cabar Diri Dengan Cara Nyanyian Yang..”

gempak
21/11/2024
02:55 MYT
Menurut pelantun lagu Aku Cinta Padamu itu, sekiranya mempunyai rezeki untuk melebarkan sayap ke negara luar mereka tidak seharusnya mensia-siakan peluang tersebut.
Unitar