,
Nusantara

Guys, Perhatian! Ini 5 Lokasi yang Ditutup Total selama PSBB

Gempak ID
14/09/2020
08:08 MYT
Seperti yang direncana, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah berlaku kembali Senin ini (14/9).
Setidaknya ada lima tempat yang dipastikan tutup total selama PSBB berlangsung. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dikutip sepenuhnya dari Detik.com, aturan itu juga tertuang dalam Pergub No 88 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Berikut ini lima tempat yang ditutup total selama PSBB berlangsung
1. Sekolah dan institusi pendidikan 2. Kawasan pariwisata dan taman rekreasi 3. Taman kota dan RPTRA 4. Sarana olahraga publik (olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan sekitar rumah) 5. Tempat resepsi pernikahan (pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau kantor catatan sipil)
"Semua institusi pendidikan, sekolah, masih tetap tutup. Seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi, semua kegiatan hiburan tutup. Begitu juga dengan taman kota, RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak), fasilitas umum yang terkait pengumpulan orang ditutup dan keempat, sarana olahraga publik.
Olahraga dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing dan, kelima, kegiatan resepsi pernikahan, seminar, conference, semua dibatasi. Khusus untuk pernikahan dan pemberkatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau di Kantor Catatan Sipil," kata Anies dilansir dari Detikcom, Minggu (13/9).
Namun ada sejumlah sektor usaha yang tetap diperbolehkan buka selama PSBB. Ada 11 sektor usaha esensial yang diizinkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan maksimal kapasitas 50 persen.
"Selama 2 pekan, ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50 persen seperti kemarin," kata Anies.
Berikut ini 11 tempat yang diizinkan buka dengan penerapan protokol kesehatan selama PSBB berlangsung:
1. Kesehatan 2. Bahan pangan, makanan, minuman 3. Energi 4. Komunikasi dan teknologi informasi 5. Keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal 6. Logistik 7. Perhotelan 8. Konstruksi 9. Industri strategis 10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu. 11. Kebutuhan sehari-hari
Sumber: Detik.com
Kredit Foto: The Jakarta Post
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Viral

Bakar Suami Selepas Periksa Akaun Bank Berkurangan

gempak
24/11/2024
00:55 MYT
Pada sidang perbicaraan mahkamah Mojokerta pada 19 November lalu, suspek berkata, insiden itu berlaku pada 8 Jun lalu selepas dia menyemak akaun suaminya di sebuah bank di Jalan Majapahit.
Viral

#Travelmana: Didakwa Penuh Sampah, Bali Jadi Destinasi Tidak Wajib Dilawati 2025

gempak
23/11/2024
12:00 MYT
Agensi panduan pelancongan terkenal, Fodor mengeluarkan daftar destinasi di dunia yang perlu dielakkan untuk dilawati pada tahun 2025.
Hiburan

Hael Husaini & Nadeera Bakal Terbang Ke Indonesia Harumkan Nama Negara

gempak
22/11/2024
13:53 MYT
Dua bintang popular di bawah naungan label terkemuka, Rocketfuel Entertainment, Hael Husaini dan Nadeera akan terbang ke Jakarta, Indonesia bagi menjayakan acara penuh gemilang 29th Asian Television Award (ATA29).
Hiburan

Pernah Dituduh Penyondol, Nissa Sabyan & Ayus Nikah Julai Lalu

gempak
21/11/2024
11:55 MYT
Kisah asmara terlarang di antara anggota kumpulan Sabyan iaitu Nissa dan Ayus dilaporkan berhujung dengan perkahwinan.
Hiburan

Cipta Nama Di Luar Negara, Nasihat Siti Nurhaliza Buat Pelapis Baharu - “Selalu Juga Cabar Diri Dengan Cara Nyanyian Yang..”

gempak
21/11/2024
02:55 MYT
Menurut pelantun lagu Aku Cinta Padamu itu, sekiranya mempunyai rezeki untuk melebarkan sayap ke negara luar mereka tidak seharusnya mensia-siakan peluang tersebut.
Unitar