,
Nusantara

Cinta Lama Bersemi Kembali”, Jadi Alasan Mantan Drumer BIP Gunakan Narkoba Lagi

Gempak ID
05/09/2020
04:18 MYT
Kepolisian Resort Jakarta Utara menggelar perkara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan penggebuk drum BIP, Jaka Hidayat. Atas hasil pengembangan penyelidikan, terungkap kalau Jaka telah menggunakan narkoba sejak tahun 2002.
“JH sejak 2002 menggunakan sabu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dihadapan awak media, Jumat (4/9).
Jaka sempat berhenti dari jerat narkoba. Namun kembali menggunakannya dalam 2 bulan terakhir. Hanya karena ingin melepas kangen, akhirnya “cintanya” terhadap narkoba bersemi kembali.
“Saya cuma kangen-kangenan saja. Karena waktu itu sudah berhenti,” ungkap Jaka saat diberi kesempatan bicara oleh pihak kepolisian.
Drummer yang belakangan juga sebagai seorang DJ ini meminta maaf dan berpesan untuk menjauhi narkoba. Khususnya kepada teman-temannya yang masih memakai narkoba.
“Saya sebagai musisi menyampaikan maaf sebesar-besarnya dan tidak akan menggunakan lagi. Apalagu teman-teman yang masih menggunakan. Tolong lah berhenti,” tutupnya dengan wajah tertunduk lesu.
Seperti diinformasikan sebelumnya Jaka di tangkap pihak kepolisian di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara, Rabu (2/9). Selain Jaka, polisi juga menangkap kurir sabu berinisial NY.
Kredit Foto: Tempo
Oleh: Ryks
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Laman Utama

#OhAbeNik: Selain Nia Ramadhani, Siapa Lagi Artis Indonesia Yang Pernah Ditangkap Kerana Kes Dadah?

gempak
10/07/2021
03:50 MYT
Dadah musuh negara!
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Anji Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahguna Narkoba

gempak
16/06/2021
07:41 MYT
Anji ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Laman Utama

Anji Ditangkap Polisi Karena Narkoba

gempak
14/06/2021
09:08 MYT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis dan musisi berinisial AN, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Laman Utama

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Klaim Sudah Tidak Kecanduan Narkoba

gempak
10/06/2021
13:32 MYT
Reza Artamevia akhirnya menerima vonis hakim atas kasus narkobamya. Ia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan penyalahgunaan narkotika untuk dirinya sendiri.